Satpol PP Sukabumi Dampingi ESDM Jabar Tutup Tambang Ilegal di Lengkong

Berita1 Views
banner 468x60

Sukabumi, 27 Juli 2026 – Aduan masyarakat melalui media sosial terkait dugaan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, langsung ditindaklanjuti oleh Satpol PP Kabupaten Sukabumi. Pada Senin (27/7/2026), Satpol PP mendampingi tim dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat dalam kegiatan peninjauan sekaligus penutupan lokasi tambang ilegal.

Lokasi yang berada di Kampung Parakan Tiga, RT 31/RW 08, Desa Neglasari, menjadi titik utama peninjauan. Kegiatan ini melibatkan unsur Forkopimcam, Pemerintah Desa, serta tokoh masyarakat, sehingga proses berjalan dengan penuh sinergi.

banner 336x280

Sebagai tindak lanjut, dilakukan penutupan tambang melalui pemasangan spanduk larangan. Langkah ini menjadi simbol penghentian aktivitas pertambangan tanpa izin sekaligus upaya preventif agar tidak terjadi kembali praktik serupa di kemudian hari.

Postingan akun resmi Satpol PP Kabupaten Sukabumi, yang menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan aturan.

“Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan sinergi antarinstansi dan dukungan masyarakat dapat terus terjalin dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan peraturan perundang-undangan,” tulis Satpol PP Kabupaten Sukabumi melalui akun resminya.

Semangat Sukabumi Mubarokah

Penutupan tambang ilegal ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga wujud nyata semangat Sukabumi Mubarokah – Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah. Dengan kolaborasi antarinstansi dan dukungan masyarakat, Sukabumi berupaya menjaga alam tetap lestari, melindungi generasi penerus, serta menghadirkan keberkahan bagi seluruh warga.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *