Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi Sampaikan Tiga Agenda Penting 

Perubahan Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda bertujuan meningkatkan profesionalisme pengelolaan

Berita, Bupati, DPRD10 Views
banner 468x60

Ulilinfonkri.com – Sukabumi – Bupati Sukabumi H Asep Japar menyampaikan tiga agenda penting dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (3/8/2026). Agenda tersebut meliputi Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, pendapat akhir atas kesepakatan KUA-PPAS 2027, serta jawaban pemerintah terhadap pandangan mengenai fraksi perubahan status Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda.

Dalam pemaparannya, Bupati mengatakan perubahan APBD 2026 dilakukan agar program pembangunan tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan menyesuaikan perkembangan kondisi ekonomi serta kebijakan pemerintah.

banner 336x280

Pendapatan daerah pada perubahan APBD 2026 diproyeksikan naik dari Rp3,99 triliun menjadi Rp4,08 triliun. Sementara belanja daerah diusulkan meningkat menjadi Rp4,23 triliun untuk mendukung belanja wajib dan program prioritas pembangunan.

Bupati juga mengapresiasi DPRD atas kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci penyusunan APBD yang efektif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

Lebih lanjut Bupati menegaskan perubahan Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda bertujuan meningkatkan profesionalisme pengelolaan, memperluas pelayanan air bersih, dan memperkuat kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia memastikan perubahan status tersebut tidak akan mengurangi pelayanan kepada masyarakat maupun hak-hak pegawai. Bupati berharap transformasi ini mampu menghadirkan layanan air minum yang lebih baik sekaligus meningkatkan kinerja perusahaan daerah.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *