Pemkab Sukabumi Terima Hibah Dari KPK, Bupati : Amanah Yang Harus Dikelola Dengan Baik dan Bermanfaat

banner 468x60

Ulilinfonkri.com – Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerima hibah aset tanah dan bangunan senilai hampir Rp1,94 miliar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Penyerahan aset berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Kamis (8/10/2026).

Penyerahan ditandai dengan penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima barang milik negara (BMN) antara Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI Irjen Pol Asep Guntur Rahayu dengan Bupati Sukabumi H Asep Japar.

banner 336x280

Selain penandatanganan naskah hibah, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dan pemulihan aset, serta peluncuran Sistem Informasi dan Manajemen Portofolio Aset Terintegrasi untuk Kemitraan (SIMPATIK).

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI, Irjen Pol Asep Guntur Rahayu, mengatakan penyerahan tersebut merupakan bagian akhir dari proses penanganan perkara tindak pidana korupsi, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga putusan pengadilan.

Aset yang diserahkan terdiri dari 2 bidang tanah dan bangunan dengan luas total sekitar 19.700 meter persegi, dan merupakan barang rampasan negara yang sebelumnya dikuasai secara tidak sah oleh pelaku tindak pidana korupsi.

“Dengan dikembalikan kepada Pemkab. Sukabumi, aset ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung program pemerintah yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Deputi menyampaikan, pemerintah daerah juga dapat mengajukan permohonan pemanfaatan aset rampasan negara lainnya yang dikelola KPK, termasuk kendaraan, sepanjang penggunaannya ditujukan untuk kepentingan masyarakat.

“Saya berharap aset yang telah diserahkan dapat dirawat dan dimanfaatkan secara optimal,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut Deputi Asep Guntur turut mengapresiasi peluncuran Sistem Informasi dan Manajemen Portofolio Aset Terintegrasi untuk Kemitraan (SIMPATIK) yang dikembangkan Pemkab Sukabumi.

Menurutnya, penerapan sistem digital dapat mendukung penataan dan pengelolaan aset secara lebih efektif dibandingkan sistem konvensional.

Digitalisasi tersebut dinilai dapat meminimalkan risiko berkas hilang, terselip, maupun kendala administrasi lainnya.

“Kami akan melakukan evaluasi ke depan terhadap aplikasi SIMPATIK sebagai produk Kabupaten Sukabumi, termasuk sejauh mana pelaksanaannya,” katanya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi H Asep Japar mengatakan, hibah tersebut bukan sekadar pengalihan pengelolaan aset, tetapi menjadi amanah yang harus dikelola secara tertib, transparan, akuntabel, dan efektif.

“Penyerahan hibah ini diharapkan tidak hanya menambah daftar inventaris aset Pemerintah Kabupaten Sukabumi, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi pelaksanaan pembangunan daerah,” ucapnya.

Bupati menambahkan, penyerahan BMN eks barang rampasan negara tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara Pemkab Sukabumi dan pemerintah pusat, khususnya KPK, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Bupati menyebut, SIMPATIK merupakan bentuk komitmen Pemkab Sukabumi dalam memperkuat tata kelola aset berbasis digital.

“Sistem ini diharapkan memudahkan pemerintah daerah mendata, menginventarisasi, serta memetakan aset yang belum dimanfaatkan secara optimal agar dapat menjadi lebih produktif,” tandasnya.

Di kesempatan tersebut dilakukan penyerahan dokumen dan sertifikat aset dari KPK RI kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *