Ulilinfonkri.com – *SUKABUMI* Senin, 14/09/2026 – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) tengah melaksanakan pekerjaan rehabilitasi ruas Jalan Mareleng–Ciracap.
Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi menyampaikan, pekerjaan rehabilitasi tersebut dimulai pada 3 Agustus 2026 dan akan berlangsung hingga pekerjaan selesai.
Perbaikan dilakukan sepanjang 590 meter dengan lebar 4 meter. Jenis pekerjaan berupa rehabilitasi jalan, mengingat kondisi ruas Jalan Mareleng–Ciracap sebelumnya mengalami kerusakan cukup parah yang mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Untuk proyek tersebut, Pemkab Sukabumi mengalokasikan anggaran sebesar Rp928 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2026.
Sementara itu, total ruas jalan yang mengalami kerusakan di wilayah Mareleng sebenarnya mencapai lebih dari dua kilometer. Namun karena keterbatasan anggaran, pada tahun 2026 pemerintah daerah baru dapat melakukan perbaikan sepanjang 590 meter.
Masyarakat Mareleng–Ciracap menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi dan Bupati Sukabumi H. Asep Japar atas terealisasinya perbaikan jalan tersebut. Warga berharap perbaikan dapat terus dilanjutkan hingga seluruh ruas jalan yang rusak tertangani.


















