Ulilinfonkri.com – SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus menggenjot pembangunan infrastruktur untuk memperkuat konektivitas antarwilayah. Salah satunya melalui rehabilitasi Ruas Jalan Cijaka – Mataram di Kecamatan Jampangkulon yang resmi dimulai, Kamis (16/7/2026).
Proyek ini dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi dengan nilai kontrak Rp373.161.275,60. CV Zakaria dipercaya sebagai pelaksana pekerjaan di lapangan.
Rehabilitasi jalan ini menjadi lanjutan setelah Pemkab Sukabumi menuntaskan sejumlah ruas jalan lain di wilayah Jampangkulon. Jalan Cijaks–Mataram dipilih karena menjadi jalur vital bagi mobilitas warga alternatif Jampagkulon Lengkong Sukabumi serta distribusi hasil pertanian dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala UPTD PU Wilayah Jampangkulon, Yudi Syarif, memastikan pekerjaan akan dikawal ketat agar sesuai target dan mutu.
“Pembangunan ini harus selesai tepat waktu dengan tetap mengedepankan kualitas. Kami membantu masyarakat untuk ikut mengawasi dan menjaga hasil pembangunan ini agar manfaatnya dirasakan dalam jangka panjang,” tegas Yudi saat meninjau lokasi, Kamis (16/7).
Program rehabilitasi ini merupakan bagian dari komitmen Bupati Sukabumi Asep Japar dalam mewujudkan pemerataan infrastruktur yang berkelanjutan. Jalan yang diyakini baik menjadi kunci peningkatan pelayanan publik, penguatan konektivitas, dan pendorong pertumbuhan ekonomi warga.
“Ini langkah nyata menuju Sukabumi Mubarokah yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah. Manfaatnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutup Yudi.


















