Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi Implementasi KUHAP Baru Antar Aparat Penegak Hukum

Implementasi KUHAP Baru Harus Didukung Oleh Koordinasi Yang Kuat

banner 468x60

Ulilinfonkri.com – Depok – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) terus mendorong penguatan koordinasi dan sinergi antar aparat penegak hukum dalam kerangka mendukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Tahun 2025. Implementasi KUHAP baru merupakan langkah strategis dalam pembaruan sistem penegakan hukum nasional yang memerlukan kesiapan regulasi, kelembagaan, sumber daya manusia, serta pola kerja yang efektif antar aparat penegak hukum.

Demikian disampaikan oleh Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Kemenko Polkam, Dwi Agus, saat membuka “Rapat Koordinasi Analisis Permasalahan Implementasi KUHAP Baru” di Depok, Jawa Barat, pada Rabu (01/07/2026).

banner 336x280

Ia menjelaskan bahwa perubahan yang diatur dalam KUHAP baru membawa konsekuensi terhadap tata cara penanganan perkara pidana sehingga diperlukan kesamaan persepsi dan harmonisasi pelaksanaan di seluruh tahapan proses peradilan pidana.

“Implementasi KUHAP baru harus didukung oleh koordinasi yang kuat, regulasi pelaksana yang mumpuni, serta kesamaan pemahaman antar aparat penegak hukum agar tujuan sistem peradilan pidana dapat tercapai secara optimal,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, peserta melakukan pembahasan terhadap berbagai tantangan penerapan KUHAP baru, mulai dari penyelarasan kewenangan antar aparat penegak hukum, penguatan mekanisme koordinasi dalam proses penanganan perkara, pelaksanaan keadilan restoratif, hingga pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung sistem penuntutan pidana.

Forum juga menyoroti pentingnya harmonisasi peraturan pelaksana dan pedoman teknis agar tidak terjadi perbedaan penafsiran dalam implementasi norma-norma baru yang diatur dalam KUHAP. Selain itu, peserta menilai bahwa penguatan koordinasi sejak tahap awal penanganan perkara menjadi faktor penting untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum sekaligus meminimalkan potensi tumpang tindih kewenangan antar lembaga.

Peserta rapat juga menekankan perlunya peningkatan kapasitas aparatur penegak hukum melalui sosialisasi dan pelatihan yang berkelanjutan guna membangun kesamaan pemahaman terhadap substansi KUHAP baru. Di sisi lain, pengembangan sistem informasi yang terintegrasi antar lembaga penegak hukum dinilai penting untuk mendukung efektivitas koordinasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penanganan perkara.

Perbincangan yang berkembang menghasilkan sejumlah strategi masukan, di antaranya perlunya penguatan mekanisme koordinasi lembaga lintas, penyempurnaan pelaksana regulasi dan prosedur operasional standar, penguatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan mekanisme mediasi pidana yang lebih akuntabel, serta percepatan integrasi sistem informasi penanganan perkara sebagai bagian dari penguatan sistem peradilan pidana nasional.

Sebagai tindak lanjut, Kemenko Polkam akan melakukan pendalaman terhadap seluruh hasil pembahasan, masukan narasumber, serta pandangan para peserta sebagai bahan rekomendasi kebijakan.

Rapat ini dihadiri oleh unsur POLRI, Kejaksaan RI, Mahkamah Agung RI, akademisi, serta pemangku kepentingan terkait.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *