Ulilinfonkri.com – Kota Sukabumi – Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi pada Sabtu (20/6) menjadi momentum krusial untuk memperkuat checks and balances serta akuntabilitas fiskal daerah. Agenda paripurna ini berfokus pada Raperda Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, evaluasi pertanggungjawaban APBD TA 2025, serta skema penyertaan modal PT BPR Kota Sukabumi (Perseroda).
Kami menegaskan bahwa seluruh catatan, kritik, dan saran konstruktif dari rekan-rekan legislatif merupakan instrumen penguat bagi eksekutif untuk terus mengoptimalkan pelayanan publik yang prima. Di samping itu, apresiasi tinggi kami berikan atas inisiatif Raperda Ekonomi Kreatif yang diproyeksikan mampu menjadi stimulus penguatan UMKM dan pembukaan lapangan kerja baru.
Pemerintah Kota Sukabumi juga memaparkan performa postur keuangan daerah yang tumbuh positif:
Efisiensi & Target Pendapatan: Realisasi pendapatan daerah mencapai 100,45% dan PAD menyentuh 100,36% dari target fiskal yang ditetapkan.
Prinsip Akuntabilitas: Keberhasilan mempertahankan Opini WTP ke-12 kali secara berturut-turut menjadi indikator validitas tata kelola keuangan yang bersih.
Intervensi Kredit Mikro Berkelanjutan: Penyertaan modal pada PT BPR Kota Sukabumi akan difokuskan untuk memperluas penetrasi kredit mikro bagi pelaku UMKM, pedagang, dan PKL, sekaligus menjadi langkah mitigasi taktis dalam memberantas praktik pinjaman ilegal di masyarakat.
Melalui integrasi regulasi yang adaptif dan manajemen modal yang tepat sasaran, kami berkomitmen untuk menumbuhkan ekosistem ekonomi daerah yang inklusif demi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.



















