DPRD Paripurna, Agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati Atas Raperda APBD 2027

banner 468x60

Ulilinfonkri.com – Sukabumi – Bupati Sukabumi H Asep Japar melalui Wakil Bupati H Andreas menyampaikan Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Rabu (30/9/2026).

Dalam kesempatan itu disampaikan bahwa penyusunan Raperda APBD Tahun 2027 diarahkan untuk mendukung tema pembangunan Kabupaten Sukabumi, yakni Penyuapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata.

banner 336x280

Ditegaskan dalam nota pengantar, bahwa arah pembangunan tersebut tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah serta sasaran pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025-2029.

Disampaikan, Raperda APBD 2027 diprioritaskan untuk memenuhi belanja wajib, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta program dan kegiatan prioritas. Penentuan alokasi anggaran juga disesuaikan dengan skala prioritas dan kebutuhan daerah, terutama dalam mendukung pelayanan dasar kepada masyarakat.

Ditambahkan, kemampuan keuangan daerah yang terbatas menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan program dan kegiatan yang masuk dalam rencana APBD.

Oleh karena itu, penganggaran dipusatkan pada pencapaian sasaran pelayanan publik dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.

Pemkab. Sukabumi meminta DPRD bersama-sama melakukan pembahasan terhadap Raperda APBD 2027 hingga mencapai kesepakatan yang sesuai dengan kepentingan pembangunan daerah

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *