Ulilinfonkri.com – Sukabumi – Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi menunjukkan komitmennya dalam perbaikan infrastruktur jalan kabupaten. Salah satunya melalui kegiatan rekonstruksi jalan di Ruas Cidadap – Cibuntu, Kecamatan Simpenan.
Kebutuhan akan jalan yang bagus dan layak memang sangat diimpikan oleh warga Kampung Pasir Lengking, Desa Cidadap. Pasalnya jalan tersebut merupakan akses utama warga untuk beraktivitas ekonomi dan sosial sehari-hari.
Pantauan di lapangan, Senin, 28/09/2026, proyek rekonstruksi jalan tengah tersebut berjalan. Berdasarkan papan informasi proyek Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, pekerjaan ini dengan Nomor SPK *000.03.3/03/SP/RK.215/DPU/2026*, Lokasi Kecamatan Simpenan, Ruas Jalan *Cidadap – Cibuntu*.
Nilai kontrak proyek sebesar *Rp. 1.252.516.311,45* yang bersumber dari *APBD TA. 2026*, dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender. Pelaksana pekerjaan adalah *CV. Kafada Karya*. Pekerja pada proyek ini juga dilindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Warga masyarakat Pasir Lengking Cidadap menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Sukabumi H. Asep Japar atas perhatian dan realisasi perbaikan jalan kabupaten di wilayah mereka.
“Terima kasih kepada Bupati Sukabumi Bapak H. Asep Japar, akhirnya jalan kami perbaiki. Ini yang sangat kami tunggu-tunggu. Sekarang akses jadi lebih mudah,” ujar salah seorang warga.
Sementara itu, Ajis selaku pelaksana proyek mengungkapkan komitmennya untuk menjaga kualitas pekerjaan.
“Sebagai pelaksana, saya berkomitmen memberikan kualitas jalan yang berkualitas dan tahan lama. Kami bekerja sesuai spesifikasi agar manfaatnya bisa dirasakan warga dalam jangka panjang,” ungkap Ajis.
Dengan adanya rekonstruksi jalan ini, diharapkan mobilitas warga semakin lancar dan roda perekonomian di wilayah Cidadap – Cibuntu semakin meningkat.













