Ulilinfonkri.com – Sukabumi – JAMPANGKULON, SUKABUMI – Pemerintah Desa Padajaya, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 serta daftar usulan RKPDes Tahun 2028.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Padajaya, Kamis (24/9/2026), dan dihadiri unsur Pemerintah Kecamatan Jampangkulon, PMD Kecamatan Jampangkulon Dani Ramdani, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), TP PKK, para ketua RT dan RW, lembaga desa, bidan desa, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Musrenbangdes menjadi forum untuk menampung dan membahas berbagai aspirasi masyarakat yang akan menjadi bahan dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa, baik untuk program tahun 2027 maupun daftar usulan untuk tahun berikutnya.
Kepala Desa Padajaya, Ade Hermawan, mengatakan terdapat sejumlah usulan pembangunan yang menjadi perhatian dan prioritas dalam pembahasan, salah satunya terkait infrastruktur jalan.
“Ada beberapa skala prioritas, terutama jalan. Adapun usulan-usulan lainnya bersifat lintas sektoral. Semoga dengan keterbatasan anggaran Dana Desa, usulan yang belum dapat terakomodasi bisa mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun pemerintah pusat,” ujar Ade.
Menurutnya, keterbatasan anggaran desa menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan skala prioritas pembangunan. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah desa dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat agar berbagai kebutuhan pembangunan yang menjadi aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran.
Ade berharap hasil Musrenbangdes tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi dapat menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan Desa Padajaya yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap seluruh usulan yang disampaikan melalui Musrenbangdes ini dapat menjadi bahan perencanaan pembangunan ke depan dan secara bertahap dapat direalisasikan sesuai dengan skala prioritas serta kemampuan anggaran,” pungkasnya.
Musrenbangdes tersebut selanjutnya menjadi bagian dari tahapan perencanaan pembangunan Desa Padajaya, dengan memperhatikan prioritas kebutuhan masyarakat serta sinkronisasi program pembangunan dari tingkat desa hingga tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat.













