Ulilinfonkri.com – Selasa, 15/09/2026 *SUKABUMI* – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) melaksanakan pembangunan bahu beton di Ruas Jalan Pelita, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Proyek tersebut mulai dikerjakan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 000.3.2/03/SPK/RK.93/DPU/2026 tertanggal 24 Agustus 2026. Proyek dengan Nomor Paket RK.93 ini berlokasi di Kecamatan Palabuhanratu dengan nilai pekerjaan sebesar Rp. 97.806.095,48 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.
Pelaksana kegiatan adalah CV. Agung Bina Putra dengan waktu pelaksanaan 40 (empat puluh) hari kalender.
Dari pantauan di lokasi, papan informasi proyek telah terpasang di pinggir jalan. Terlihat juga spanduk BPJS Ketenagakerjaan yang menegaskan bahwa semua pekerja konstruksi di proyek ini dilindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pembangunan bahu beton ini mendapat sambutan positif dari warga masyarakat Cipatuguran, Palabuhanratu. Warga menilai pembangunan tersebut sangat dibutuhkan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
Warga masyarakat Cipatuguran mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sukabumi H. Asep Japar dan Dinas PU Kabupaten Sukabumi atas realisasi pembangunan tersebut.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati Sukabumi H. Asep Japar dan Dinas PU Kabupaten Sukabumi. Pembangunan bahu beton membuat jalan semakin lebar dan kuat, akses pejalan kaki nantinya lebih nyaman,” ujar salah seorang warga Cipatuguran.
Warga berharap pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu dan dengan kualitas terbaik, sehingga dapat menunjang kelancaran aktivitas dan mobilitas masyarakat serta meningkatkan keselamatan pengendara yang melintas di Jalan Pelita.













