Ulilinfonkri.com – Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai menyosialisasikan Program BEREHAN (Berbagi Hewan Kurban) yakni Tabungan Kurban bagi ASN sebagai upaya memperkuat ekonomi daerah melalui pemberdayaan peternak lokal. Sosialisasi digelar di Bale Pangripta Bapperida Kabupaten Sukabumi, Rabu (1/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, perwakilan Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Barat, Direktur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat, perwakilan Peternak Muda Jawa Barat, para staf ahli bupati, asisten daerah, kepala perangkat daerah, camat, serta sejumlah undangan.
Sekda Kabupaten Sukabumi, H Ade Suryaman mengatakan, Program BEREHAN merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang ditujukan untuk memudahkan ASN mempersiapkan ibadah kurban melalui sistem tabungan.
Menurutnya, program tersebut bukan sekadar membantu perencanaan keuangan ASN akan Kurban, tetapi juga menjadi instrumen untuk menggerakkan perekonomian masyarakat.
“Kami meyakini ASN di Kabupaten Sukabumi memiliki semangat untuk berkurban. Kini, mekanismenya diarahkan melalui sistem tabungan sehingga lebih terencana dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi perekonomian daerah,” ujarnya.
Sekda menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi mendukung penuh implementasi Program BEREHAN. Selain mempermudah ASN dalam mempersiapkan dana kurban, program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan peternak lokal melalui pola pembelian hewan kurban yang lebih terencana.
Sekda menuturkan, sosialisasi BEREHAN dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat sebagai bagian dari upaya mendorong ASN membiasakan menabung untuk kebutuhan ibadah kurban.
Sementara itu, Direktur OJK Provinsi Jawa Barat, Yuzirwan, mengatakan Program BEREHAN diharapkan menjadi salah satu motor penggerak perekonomian daerah sekaligus model pengembangan keuangan syariah yang dapat diterapkan di berbagai provinsi di Indonesia.
Menurutnya, program tersebut menggunakan mekanisme autodebet bulanan melalui bank daerah sehingga ASN dapat menabung secara rutin hingga waktu pelaksanaan kurban. Dana yang terkumpul kemudian disalurkan kepada peternak lokal untuk penyediaan hewan kurban yang memenuhi standar kualitas.
“Melalui skema ini, ASN lebih mudah merencanakan pembelian hewan kurban, sementara peternak memperoleh kepastian pasar sehingga dapat meningkatkan kualitas ternak dan kesejahteraan mereka,” kata Yuzirwan.
Ia memaparkan, Jawa Barat merupakan produsen daging sapi terbesar kedua di Indonesia dengan produksi mencapai 85,24 ribu ton pada 2024. Di sisi lain, jumlah ASN di Jawa Barat mencapai 327.676 orang atau terbesar ketiga secara nasional. Potensi tersebut dinilai menjadi kekuatan besar untuk mendukung keberhasilan Program BEREHAN.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama OJK mendorong seluruh kepala daerah memberikan dukungan penuh terhadap implementasi program tersebut, termasuk memperluas keterlibatan koperasi dan organisasi peternak di setiap kabupaten dan kota agar manfaat ekonomi yang dihasilkan semakin luas.













